DKI Permudah Izin Pemindahan Utilitas PLN di Matraman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan mempermudah proses izin pemindahan kabel listrik bawah tanah tegangan tinggi 150 kilovolt milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di Jl Matraman Raya.
Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas PMPTSP
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan kabel listrik bawah tanah tersebut harus segera dilakukan agar proses pembangunan
underpass Matraman bisa diselesaikan tepat waktu."Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izinkan saja sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya, Senin (28/8).
Uji Coba Rekayasa Lalin di Matraman DiperpanjangDikatakan Djarot, dengan pemberian izin diharap pihak PLN bisa segera merealisasikan pemindahan kabel tersebut agar tidak menghambat proses pengerjaan Underpas Matraman.
General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI dan siap memindahkan kabel listrik tersebut.
"Bisa kita kejar di akhir Desember asal semua proses perizinan dipermudah. Rencana kita akan tarik baru, kabel lama kita buang saja," tandasnya.