You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Pemindahan Utilitas PLN di Matraman akan Dipermudah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Permudah Izin Pemindahan Utilitas PLN di Matraman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan mempermudah proses izin pemindahan kabel listrik bawah tanah tegangan tinggi 150 kilovolt milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di Jl Matraman Raya.

Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas PMPTSP

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan kabel listrik bawah tanah tersebut harus segera dilakukan agar proses pembangunan underpass Matraman bisa diselesaikan tepat waktu.

"Hasil rapat pimpinan (Rapim) di sini sudah diputuskan, jadi tidak usah dirapatkan lagi di rapim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izinkan saja sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya, Senin (28/8).

Uji Coba Rekayasa Lalin di Matraman Diperpanjang

Dikatakan Djarot, dengan pemberian izin diharap pihak PLN bisa segera merealisasikan pemindahan kabel tersebut agar tidak menghambat proses pengerjaan Underpas Matraman.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI dan siap memindahkan kabel listrik tersebut.

"Bisa kita kejar di akhir Desember asal semua proses perizinan dipermudah. Rencana kita akan tarik baru, kabel lama kita buang saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close