17.472 Hewan Kurban di Jakbar Dinyatakan Sehat
Dari 17.889 hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, sebanyak 17.472 dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Tercatat 62 hewan kurban dinyatakan sakit, enam cacat dan 349 dinyatakan kurang umur.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Mar
sawitri Gumay mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak 18 hingga 30 Agustus di 311 tempat penampungan yang tersebar pada delapan kecamatan. 817 Petugas Dikerahkan Saat Pemotongan Hewan KurbanIa mengatakan, sebanyak 17.889 ekor hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 3911 sapi, 102 kerbau, 12.697 kambing dan 1.172 domba.
"Dari hasil pemeriksaan tercatat 62 hewan kurban dinyatakan sakit, enam cacat dan 349 dinyatakan kurang umur. Jadi dari 17.889 ekor hewan kurban yang telah diperiksa, 17.472 hewan dinyatakan sehat," ujarnya, Kamis (31/8).
Maysawitri menambahkan, tim pemeriksa memberikan tanda stiker ke seluruh hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan layak dijual. Sementara hewan kurban yang sakit, kurang umur dan cacat diberi tanda silang merah.
"Warga diimbau membeli hewan kurban yang telah diberikan tanda stiker oleh tim pemeriksa kesehatan hewan," tandasnya.