You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama kepolisian hingga kini masih mengkomunikasikan rencana penerapan kebijakan pemilik mobil pribadi diwajibkan memiliki garasi.

Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam kebijakan ini, pemilik mobil nantinya diharuskan memiliki surat pernyataan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sedangan STNK wewenangnya ada di kepolisian. Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Pengguna Transportasi Umum Ditarget Capai 60 Persen

Sigit menjelaskan, kebijakan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 140 poin 1 perda ini disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

"Kita akan komunikasikan lagi dengan kepolisian dan banyak pihak. Perlu strategi lain untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3483 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik