You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama kepolisian hingga kini masih mengkomunikasikan rencana penerapan kebijakan pemilik mobil pribadi diwajibkan memiliki garasi.

Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam kebijakan ini, pemilik mobil nantinya diharuskan memiliki surat pernyataan kepemilikan garasi sebagai syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sedangan STNK wewenangnya ada di kepolisian. Mereka juga belum mesyaratkan surat keterangan kepemilikan garasi. Karena itu masih kita komunikasikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Pengguna Transportasi Umum Ditarget Capai 60 Persen

Sigit menjelaskan, kebijakan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 140 poin 1 perda ini disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

"Kita akan komunikasikan lagi dengan kepolisian dan banyak pihak. Perlu strategi lain untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati