Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong seluruh rumah sakit swasta bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah harus tegas menangani ini agar tidak ada alasan bagi rumah sakit swasta tidak menerima pasien BPJS
Sehingga warga yang membutuhkan penanganan kesehatan dapat dengan segera terlayani dengan baik.
"Pemerintah harus tegas menangani ini agar tidak ada alasan bagi rumah sakit swasta tidak menerima pasien BPJS," ujar Ashraf Ali, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9).
Sekda Minta Rumah Sakit Utamakan PelayananDikatakan Ashraf, keberadaan rumah sakit swasta di Jakarta tidak bisa terlepas dari izin yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Artinya, tidak ada alasan bagi rumah sakit swasta tidak mau menerima pasien BPJS," katanya.
Ashraf menambahkan, BPJS sendiri merupakan program pemerintah pusat yang berlaku di seluruh daerah dengan tujuan
membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.