RKPD Dipastikan Akomodir Musrenbang dan Reses DPRD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selama ini disusun telah mengakomodir
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Hasil musrenbang dan reses DPRD sudah masuk
"Kami berusaha dalam proses penyusunan RKPD taat dan tertib pada aturan yang berlaku. Hasil musrenbang dan reses DPRD sudah masuk," ujar Mochamad Abbas, Kepala Bidang Program dan Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Rabu (13/9).
Abbas menjelaskan hasil musrenbang dan reses DPRD DKI yang masuk setiap tahun dikelompokan sesuai dengan kategorinya. Jika tidak ada dalam nomenklatur, maka usulannya masuk dalam kegiatan yang sudah diprogramkan.
Dewan Serahkan Inventarisasi Laporan Hasil Reses Kedua Pada Eksekutif"Usulan masyarakat kami coba klasterkan supaya tertib administrasi nomenklatur kegiatannya," tuturnya.
Menurut Abbas, khusus untuk RKPD 2018 mengakomodir hasil reses ketiga DPRD tahun 2016. Karena penyusunannya sudah dimulai sejak awal tahun dan diserahkan kepada DPRD pada Mei silam.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun berharap hasil reses anggota dewan bisa diakomodir dalam RKPD. Pasalnya reses yang dilakukan benar-benar hasil aspirasi langsung dari masyarakat.
"Jadi fungsi dan pengawasan kami sebagai legislasi lebih kuat. Jangan sampai hasil reses sia-sia," tandasnya.