You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar FGD Bertemakan Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar FGD Pertanahan

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) terkait pertanahan dengan tema "Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat.

Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum

Pantauan Beritajakarta, dalam FGD ini menghadirkan Tenaga Ahli Hukum Pertanahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, R Sodikin Arifin sebagai narasumber.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana mengatakan, materi ‎yang diberikan ahli hukum pertanahan tersebut meliputi kekuatan bukti hak-hak atas tanah seperti girik, eigendom verponding dan yang lainnya.

Penginputan Data Aset Sudah 80 Persen

"Kami perlu masukan dan tambahan pemahaman. Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum," ujar Yayan, usai pelaksanaan FGD di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Menurutnya, aset-aset lahan yang dimiliki Pemprov DKI tidak jarang ada yang mengugatnya. Sehingga, dengan alasan hak yang dimiliki perlu diketahui kekuatan hukumnya.

"Dalam penanganan perkara di pengadilan tentu diperlukan bukti-bukti yang kuat agar bisa menang dalam sengketa tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30158 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2768 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2368 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1421 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri