Parkir Sembarangan, Lima Mobil Diderek di Tanjung Duren
Lima kendaraan roda empat yang parkir di tempat terlarang, Selasa (19/9), diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, saat menggelar operasi penertiban trotoar di Jalan Raya Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
Operasi ini digelar untuk meminimalisir parkir liar di bahu jalan maupun di atas trotoar
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Grogol Petamburan, Surahman mengatakan, selain menderek lima mobil yang parkir di bahu jalan, dalam kegiatan ini pihaknya juga mengenakan sanksi cabut pentil terhadap empat kendaraan pribadi yang kedapatan parkir di atas trotoar.
Parkir di Trotoar, Dua Mobil di Cipayung Diderek"Operasi ini digelar untuk meminimalisir parkir liar di bahu jalan maupun di atas trotoar," ujarnya.
Ditambahkan Surahman, lima mobil yang diderek dibawa ke Kantor Kecamatan Grogol Petamburan untuk diproses lebih lanjut.
"Kami imbau pemilik mobil parkir di tempat yang aman, tanpa menggangu kenyamanan pengendara lain," tandasnya.