You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Dispusip Perkuat Pengawasan Buku untuk Anak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Dispusip Perkuat Pengawasan Buku untuk Anak

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Meity Magdalena Ussu, meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk lebih memperkuat pengawasan dan penyaringan buku untuk anak-anak. 

Masalah ini harus ditindaklanjuti karena pembaca buku adalah anak-anak

Menurut Meity, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konten dewasa yang tidak pantas pada buku anak-anak. 

Dispusip DKI Luncurkan Informasi Arsip IMB Online

"Setidaknya harus ada peraturan tegas. Jangan ada lagi buku-buku seperti itu. Masalah ini harus ditindaklanjuti," ucapnya, Selasa (19/9). 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi menyatakan, akan bekerja sama dengan para penerbit untuk menyaring buku-buku cerita anak yang mengandung konten dewasa tersebut.

"Tadi kita disarankan agar bekerja sama dengan para penerbit, untuk bagaimana menyaring buku-buku bergambar itu," ucap Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) untuk bantu memilah dan menyumbangkan buku-buku bacaan.

"Kita sarankan untuk menyumbang buku bacaan ke RPTRA. Mari kita mengajar bersama-sama untuk mengisi RPTRA," tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati