56 Pasangan Lakukan Pencatatan Pernikahan di Dukcapil Jaksel
Sebanyak 56 pasangan melakukan pencatatan pernikahan di Kantor Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jl Radio Lima, No 1, Kebayoran Baru, Rabu (20/9).
Nikah massal secara catatan sipil kami lakukan agar para pasangan tercatat di arsip negara
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pada dasarnya ke-56 pasangan tersebut sudah terlebih dahulu menikah di gereja masing-masing.
"Nikah massal secara catatan sipil kami lakukan agar para pasangan tercatat di arsip negara," ujarnya, Rabu (20/9).
Dua Pasangan Pengantin Ikuti Nikah MassalDitambahkan Abdul, pencatatan pernikahan massal bukan saja hanya diikuti oleh pasangan yang baru menikah. Tapi juga diikuti pasangan yang sudah lama menikah tapi belum mengurus pencatatan pernikahan di kantor Dukcapil Jakarta Selatan.
"Intinya, kami lakukan untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat non muslim dalam mencatatkan pernikahannya di kantor Dukcapil," tandasnya.
Roniati Manalu dan Rihard Sibagariang salah satu pasangan yang ikut pencatatan nikah massal mengaku sangat bersyukur. Sebelumnya, ia telah melangsungkan pernikahan di gereja yang ada di Sibolga, Sumatera Utara dua tahun lalu dan belum tercatat di catatan sipil.
"Saya sangat bersyukur dan berterima
kasih," ucap Roniati yang sudah memiliki satu anak dari pernikahannya.