Selama Bulan Tertib Trotoar, 1.551 Kendaraan di Jaktim Ditindak
access_time Sabtu, 23 September 2017 15:20 WIB
remove_red_eye 1372
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Sejak Agustus hingga kini, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur sedikitnya telah menindak 1.551 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar trotoar di 10 wilayah kecamatan.
Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring diperpanjangnya kegiatan Bulan Tertib Trotoar
"Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring diperpanjangnya kegiatan Bulan Tertib Trotoar," ujar Slamet Dahlan, Kasie Pengendalian Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Sabtu (23/9).
Ia merinci, dari 1.551 kendaraan yang ditindak, 180 unit di antaranya diderek, 216 roda empat dan 624 roda dua dicabut pentil, 370 kendaraan di-BAP Dishub, 104 unit ditilang polisi dan 57 lainnya diangkut.
Duduki Trotoar, 23 Kendaraan di Jl Dewi Sartika Ditindak"Saat ini masih banyak pelanggaran trotoar di lapangan. Karena banyak toko tidak punya tempat parkir dan
memanfaatkan trotoar serta bahu jalan untuk parkir," tandasnya.