You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
289 Bangunan Liar di Areal Rusun akan Ditertibkan Bertahap
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan Liar di Rusun Dilakukan Bertahap

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, akan menertibkan sekitar 350 bangunan liar yang ada di areal tujuh lokasi rumah susun.

Kami akan tertibkan bangunan liar yang lokasinya dipastikan berada di areal rusun secara bertahap

Kepala Bidang Pembinaan dan Peran serta Masyarakat Dinas PRKP DKI Jakarta, Melly Budi Astuti mengatakan, dari 350 bangunan liar tersebut, 61 di antaranya yang berada di areal Rusun Bidaracina sudah ditertibkan beberapa pekan lalu.

Ditambahkan Melly, pada Rabu (20/9) kemarin, pihaknya batal menertibkan 47 bangunan liar yang berada di areal Rusun Bendungan Hilir (Benhil) karena sebagian bangunan tersebut berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

60 Bangunan Liar di Rusun Bidara Cina Ditertibkan

"Kami akan tertibkan bangunan liar yang lokasinya dipastikan berada di areal rusun secara bertahap. Saat ini ada sekitar 289 bangunan liar," katanya, Minggu (24/9).

Ditambahkan Melly, selain 47 bangunan liar di Rusun Benhil, saat ini masih ada sekitar 38 bangunan liar berdiri di areal Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin 1 (43 bangunan liar), Tambora 3 (58), Tebet Barat 2 (18), dan Petamburan (85).   

"Akan kami tertibkan di dua lokasi per bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close