37 Kendaraan Ditindak di Kebon Jeruk
Sebanyak 37 kendaraan yang terdiri dari lima mobil pribadi, 10 angkutan barang dan 22 sepeda motor, ditindak petugas gabungan dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar di sepanjang Jalan Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (28/9).
Kami akan menggelar penertiban trotoar ini secara rutin bersama pihak terkait lainnya
Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, pada kegiatan kali ini pihaknya mengerahkan petugas dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Satpol PP, TNI dan Polri.
Sudinhub Jakbar Tindak 6.016 Kendaraan Bermotor"Penertiban untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan sebelumnya kami juga sudah sosialisasikan," katanya.
Dipaparkan Abdullah, lima mobil pribadi yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung diderek ke Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, 10 angkutan barang disanksi BAP Dishub dan 22 sepeda motor dikenakan cabut pentil.
"Kami akan menggelar penertiban trotoar ini secara rutin bersama pihak terkait lainnya," tandas Abdullah.