Sistem Retribusi Parkir Melalui TPE Bakal Dievaluasi
access_time Kamis, 28 September 2017 21:00 WIB
remove_red_eye 1959
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi sistem retribusi parkir melalui Terminal Parkir Elektronik (TPE).
Saya yakin, Pemprov DKI bisa dapat lebih banyak lagi dari retribusi parkir ini
Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, evaluasi bertujuan agar perolehan pendapatan daerah dari retribusi parkir melalui TPE bisa lebih signifikan."Ini akan kami evaluasi karena saya rasa sejauh ini belum maksimal. Saya yakin, Pemprov DKI bisa dapat lebih banyak lagi dari retribusi parkir ini," kata Saefullah, Kamis (28/9).
161 Mesin TPE Segera DioperasikanMenurutnya, bukan hanya retribusinya, tapi pengelolaan parkir lainnya juga perlu dievaluasi agar pemasukan terhadap pendapatan daerah dapat optimal.
"Kita akan cek dan panggil pihak UP Perparkiran. Prinsipnya, potensi kehilangan pendapatan retribusi parkir harus kami tutup," tandasnya.