Pengelola Rusun dan RPTRA Diberi Pelatihan Urban Farming
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan kegiatan pelatihan dan pembinaan
tentang pertanian kota (urban farming) kepada pengelola rusun dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) d Ibukota.Kami ingin warga di rusun juga bisa mengembangkan urban farming di tengah keterbatasan lahan di Ibukota
Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidiantie mengatakan, kegiatan ini diikuti perwakilan dari 36 RPTRA dan 22 rusun. Diharapkan ke depan para pengelola bisa meneruskan kepada warga untuk mengembangkan urban farming.
"Kami ingin warga di rusun juga bisa mengembangkan urban farming di tengah keterbatasan lahan di Ibukota," ujarnya, Kamis (28/9).
Gedung Perkantoran Diminta Terapkan Konsep Urban FarmingIa menambahkan, melalui urban farming, lahan yang terbatas bisa dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman sayur mayur, toga, serta tanaman produktif lainnya.
"Kita berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan pengetahuan bagi pengelola urban farming di RPTRA dan rusun," tandasnya.