You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Perpanjang BTT Hingga Oktober
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaksel Perpanjang BTT Hingga Oktober

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan memperpanjang program Bulan Tertib Trotoar (BTT) hingga Oktober 2017. Perpanjangan dilakukan untuk mengembalikan trotoar sesuai fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki.

Meski kerap ditertibkan, tidak sedikit masyarakat pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak kendaraan yang parkir di trotoar, termasuk di Jakarta Selatan.

Bulan Tertib Trotoar Digelar di Jl Mangga Dua Raya

"Meski kerap ditertibkan, tidak sedikit masyarakat pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar," ujarnya, Rabu (4/10).

Dengan adanya kebijakan perpanjangan tersebut, pihaknya berkomitmen melakukan penertiban kendaraan yang melanggar aturan, baik yang parkir di trotoar ataupun di bahu jalan.

Ia menambahkan, untuk teknis penertiban, pihaknya menyebar personel Sudin Perhubungan di setiap wilayah kecamatan dengan dibantu petugas TNI dan Polisi.

"Operasi BTT ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4255 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1576 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik