You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Anggota LMK Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

24 Anggota LMK Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengukuhkan 24 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) periode 2017-2020, Rabu (4/10). Sebanyak 11 anggota dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 13 anggota lainnya dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Tentunya kami berharap, selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru dan baik

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Arif Wibowo mengatakan, LMK dapat menampung aspirasi masyarakat. Selain itu bisa meningkatkan partisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

"Tentunya kami berharap, selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru dan baik," kata Arif.

LMK Diharapkan Menjadi Mitra Mendukung Program Kelurahan

Menurutnya, LMK yang baru harus bisa mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan program pemerintahan, salah satunya program kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, yaitu Gerakan Cerdas Budaya Bersih Sehat dan Senyum se-Kepulauan Seribu.

"Mereka juga harus dapat menyampaikan kebijakan pemerintah kepulauan seribu dan mengajak seluruh masyarakat tentunya melalui RT, RW untuk mendukung program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati