You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Kepulauan Seribu Evaluasi Lomba Sekolah Sehat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu akan Evaluasi Hasil LSS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengevaluasi tiga sekolah perwakilan lomba sekolah sehat (LSS) Kepulauan Seribu tingkat Provinsi DKI Jakarta. Sehingga ke depan bisa berprestasi lebih baik lagi.

Kami akan evaluasi agar kedepan perwakilan sekolah dari Kepulauan Seribu bisa lebih siap dan mampu bersaing dan meraih juara pertama

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih mengatakan, tahun ini  SDN 01, SMPN 241 Pulau Tidung hanya mendapatkan juara harapan III. Sedangkan SMAN 69 Pulau Pramuka mendapat juara harapan II Lomba Sekolah Sehat tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.

"Kami akan evaluasi agar ke depan perwakilan sekolah dari Kepulauan Seribu bisa lebih siap  mampu bersaing dan meraih juara pertama," kata Windu, Jumat (6/10).

DKI Persiapkan Juara LSS Menuju Tingkat Nasional

Ia menambahkan, untuk SMAN 69 Pulau Pramuka ada peningkatan, tahun kemarin harapan III, tetapi sekarang menjadi harapan II. Pihaknya juga telah berusaha semaksimal mungkin.

"Kita evaluasi lagi, untuk lebih meningkatkan pembinaannya. Tidak hanya dari Sudin Kesehatan dan Sudin Pendidikan saja, tetapi dari semua UKPD ikut terlibat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12356 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati