300 Tenaga Honorer Disdik DKI Dicoret dari Penerimaan CPNS
Sebanyak
300 tenaga honorer Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terancam dikeluarkan setelah ditenggarai memalsukan tanda tangan kepala sekolah dalam berkas form K2 mereka.Itu juga menghalangi kesempatan orang lain, karena memajukan diri sendiri dengan cara cepat itu tidak dibenarkan. Jadi nanti akan dikeluarkan
Kepala Disdik DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, pihaknya sudah mencabut 300 berkas tenaga honorer di lingkungan satuan kerjanya. Alhasil, mereka kini tidak bisa lagi mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kesal, karena namanya pemalsuan. Itu juga menghalangi kesempatan orang lain, karena memajukan diri sendiri dengan cara cepat itu tidak dibenarkan. Jadi nanti akan dikeluarkan," ujar Lasro di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/9).
Tenaga Honorer Disdik DKI Banyak Palsukan Form K2Ditegaskan Lasro, tidak ada toleransi bagi para tenaga honorer yang terbukti berbuat curang. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftarkan form K2 itu adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak 31 Desember 2005. Dalam kasus ini ternyata ditemukan tenaga honorer yang baru mengabdi sejak tahun 2006 namun telah memiliki form K2.
Ditambahkan Lasro, proses pemberkasan form K2 di Disdik DKI hingga kini masih berlangsung. Setidaknya ada 4.000 tenaga honorer dan administrasi yang akan diproses.