You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Kelurahan Ditetapkan Sebagai Kelurahan Sadar Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

29 Kelurahan Ditetapkan Sebagai Kelurahan Sadar Hukum

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) hari ini menetapkan 29 kelurahan di lima wilayah kota DKI Jakarta sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Ini bisa dijadikan motivasi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum di suatu daerah.

"Ini bisa dijadikan motivasi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/10).

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Digelar di Pondok Ranggon

Yasonna menyebutkan, 29 kelurahan yang mendapat predikat Kelurahan Sadar Hukum masing-masing Kelurahan Kemayoran, Harapan Mulia, Gondangdia, Duri Pulo, Kebon Melati, Mangga Dua Selatan, dan Kelurahan Kampung Rawa di Jakarta Pusat.

Kemudian Kelurahan Pluit, Kelurahan Lagoa, dan Kelurahan Cilincing di Jakarta Utara.

Selanjutnya, Kelurahan Kamal, Kedaung Kali Angke, Kelapa Dua, Palmerah, Pinangsia, Srengseng, Tanjung Duren Selatan, dan Kelurahan Tambora di Jakarta Barat. Di Jakarta Selatan, Kelurahan Rawa Jati, Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai Selatan dan Cilandak Barat.

"Di Jakarta Timur ada enam lokasi. Masing-masing Kelurahan Muncul, Bambu Apus, Pondok Bambu, Malaka Sari, Pisangan Baru, dan Kelurahan Palmeriam," kata Yasonna.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan saat ini sudah ada 151 kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dari total 267 kelurahan di Ibukota.

"Saya senang sekali ada 29 kelurahan yang ditetapkan Kelurahan Sadar Hukum. Tapi ini sudah komitmen bukan sekadar informasi saja, tetapi menegakan keadilan," tuturnya.

Ia pun meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa mempertahankan predikat yang telah diterima. Sehingga bisa memberikan contoh kepada wilayah lainnya.

Pada kesempatan yang sama turut diberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Gubernur DKI Jakarta, lima wali kota, bupati, camat dan lurah. Ada 23 camat dan 29 lurah yang mendapatkan penghargaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer