Dewan Dukung Rencana Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Dari luas lahan sekitar 140 sekian hektar, berapa yang sudah dimanfaatkan
Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembuatan master plan untuk revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan yang telah berdiri sejak 1864 itu.
Pengelola Ingin Konsep Wisata TMR Diubah"Komisi D mendukung adanya masukan master plan, karena Taman Margasatwa Ragunan butuh revitalisasi. Dari luas lahan sekitar 140 sekian hektar, berapa yang sudah dimanfaatkan," kata Neneng, Senin (9/10).
Ditambahkan Neneng, dalam perencanaan revitalisasi nanti pengelola TMR bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan membangun arena permainan untuk anak atau ikon-ikon lainnya.
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Dina Himawati, mengakui bahwa pihaknya belum bisa melakukan revitalisasi tanpa adanya perencanaan atau desain. Oleh sebab itu, pada tahun mendatang pihaknya akan mengajukan anggaran master plan agar dapat melakukan revitalisasi.
"Kami tidak bisa merehab tanpa perencanaan atau tanpa adanya desain. Kami berharap pada 2018 atau 2019 diizinkan untuk menganggarkan master plan agar kami bisa secara bertahap melakukan revitalisasi
," tandasnya.