You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakut Dirikan Posko Pemadam Papanggo
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Posko Pemadam di Papanggo Dioperasikan

Posko pemadam kebakaran di Jalan Bisma Timur, II, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi dioperasikan. Dua unit mobil pemadam disiagakan untuk mempercepat respons jika terjadi musibah kebakaran di sekitar lokasi.

Di posko ini disiapkan dua unit mobil pemadam berkapasitas masing-masing 2.500 liter

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk kantor pos. Namun setelah tiga tahun tidak beroperasi, diajukan untuk menjadi posko pemadam kebakaran.

Menurut Satriadi, sebelum dioperasikan, gedung direnovasi terlebih dahulu dibeberapa bagian. Sementara dananya berasal dari swadaya masyarakat dan juga perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).

Enam Posko Pemadam Dibangun di Jakut

"Di posko ini disiapkan dua unit mobil pemadam berkapasitas masing-masing 2.500 liter. Kemudian ada enam petugas pemadam kebakaran," ujarnya, Selasa (10/10).

Dengan diresmikannya posko ini, maka ada enam yang telah diresmikan pada tahun 2017 di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Posko tersebut yakni Posko Kamal Muara, Jakarta Islamic Center, Rusun Marunda, RW 12 Kelapa Gading, Pulau Tidung dan Papanggo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4279 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik