You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkiraan hewan kurban yang masuk ke DKI sebanyak 93.621 hewan.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah sebanyak 93.621 hewan diperkirakan akan masuk ke Jakarta pada musim kurban tahun ini. .
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Ribu Hewan Kurban Masuk Jakarta

Jelang Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah sebanyak 93.621 hewan diperkirakan akan masuk ke Jakarta pada musim kurban tahun ini. Hewan kurban tersebut tersebar di 1.275 lokasi yang ada di lima wilayah ibu kota untuk memenuhi kebutuhan berkurban warga ibu kota yang meningkat 10-15 persen.

Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan hewan kurban cukup banyak

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dari 93.621 hewan kurban yang akan masuk ke ibu kota terdiri dari 3.557 sapi, 65.576 kambing, 4.190 domba, dan 295 kerbau. "Perkiraan hewan kurban yang masuk ke DKI sebanyak 93.621 hewan. Semuanya akan ditampung 1.275 lokasi penampungan," kata Darjamuni, Jumat (19/9).

Menurut Darjamuni, kebutuhan hewan kurban di Jakarta tahun ini meningkat hingga 10-15 persen. Sebab, semakin tahun minat masyarakat Jakarta juga terus meningkat. "Kita perkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini meningkat sampai 10-15 persen dari tahun lalu. Karena minat masyarakat untuk melakukan ibadah kurban cukup tinggi," ujarnya.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diperketat

Hewan-hewan kurban yang masuk ke Jakarta, kata Darjamuni, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Namun, pada saat hari pemotongan nanti, tidak semua hewan terpotong. Diperkirakan hanya sekitar 57 persen dari hewan yang masuk. Hal tersebut berdasarkan dari pengalaman tahun lalu, di mana hewan kurban yang terpotong yakni hanya 43.845 hewan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan hewan kurban cukup banyak," ucapnya.

Rencananya mulai H-12 hewan-hewan kurban yang masuk ke Jakarta akan diperiksa oleh petugas gabungan. Hal tersebut untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah.

Selain pemeriksaan hewan kurban, pihaknya juga akan melihat kelengkapan administrasi hewan dari daerah asal seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika ditemukan hewan yang tidak dilengkapi SKKH, akan dikembalikan ke tempat asal. Sementara bila ditemukan hewan yang berpenyakit, tidak boleh dijual dan harus dipisahkan dengan hewan yang sehat supaya tidak menular.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik