You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkiraan hewan kurban yang masuk ke DKI sebanyak 93.621 hewan.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah sebanyak 93.621 hewan diperkirakan akan masuk ke Jakarta pada musim kurban tahun ini. .
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Ribu Hewan Kurban Masuk Jakarta

Jelang Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah sebanyak 93.621 hewan diperkirakan akan masuk ke Jakarta pada musim kurban tahun ini. Hewan kurban tersebut tersebar di 1.275 lokasi yang ada di lima wilayah ibu kota untuk memenuhi kebutuhan berkurban warga ibu kota yang meningkat 10-15 persen.

Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan hewan kurban cukup banyak

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dari 93.621 hewan kurban yang akan masuk ke ibu kota terdiri dari 3.557 sapi, 65.576 kambing, 4.190 domba, dan 295 kerbau. "Perkiraan hewan kurban yang masuk ke DKI sebanyak 93.621 hewan. Semuanya akan ditampung 1.275 lokasi penampungan," kata Darjamuni, Jumat (19/9).

Menurut Darjamuni, kebutuhan hewan kurban di Jakarta tahun ini meningkat hingga 10-15 persen. Sebab, semakin tahun minat masyarakat Jakarta juga terus meningkat. "Kita perkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini meningkat sampai 10-15 persen dari tahun lalu. Karena minat masyarakat untuk melakukan ibadah kurban cukup tinggi," ujarnya.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diperketat

Hewan-hewan kurban yang masuk ke Jakarta, kata Darjamuni, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Namun, pada saat hari pemotongan nanti, tidak semua hewan terpotong. Diperkirakan hanya sekitar 57 persen dari hewan yang masuk. Hal tersebut berdasarkan dari pengalaman tahun lalu, di mana hewan kurban yang terpotong yakni hanya 43.845 hewan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan hewan kurban cukup banyak," ucapnya.

Rencananya mulai H-12 hewan-hewan kurban yang masuk ke Jakarta akan diperiksa oleh petugas gabungan. Hal tersebut untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah.

Selain pemeriksaan hewan kurban, pihaknya juga akan melihat kelengkapan administrasi hewan dari daerah asal seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika ditemukan hewan yang tidak dilengkapi SKKH, akan dikembalikan ke tempat asal. Sementara bila ditemukan hewan yang berpenyakit, tidak boleh dijual dan harus dipisahkan dengan hewan yang sehat supaya tidak menular.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer