You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Miliki 114 Aset Tidak Bergerak
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Miliki 114 Aset Tidak Bergerak

Dari hasil inventarisasi hingga Oktober ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memiliki 114 aset dengan nilai Rp 51.633.105.959.487. Jumlah dan total aset tersebut masih dinamis hingga Desember mendatang.

Untuk aset kami lakukan pengawasan dan monitoring 

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Pusat, Sofian Gani menjelaskan, total nominal dan aset merupakan hasil rekonsiliasi aset tetap per 31 Desember 2016.

Dirincikan, untuk aset tidak bergerak terdiri dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan nilai aset Rp 268.738.293.285. Selain itu untuk delapan kantor kecamatan memiliki total nilai aset Rp 172.242.328.498, dan 44 kantor kelurahan total Rp. 380.609.420.294.

Pemkot Jaksel Amankan Aset di Jl Karang Asem II

"Sedangkan untuk kantor Suku Dinas, kantor Suban, dan UPT total ada 46 kantor dengan nilai aset Rp 50.140.566.282.171. Terakhir ada RSUK atau badan layanan umum daerah (BLUD) ada 15 bangunan dengan total nilai aset Rp. 670.949.635.239,” ujarnya, Selasa (17/10).

Menurutnya, jumlah aset ini masih bisa bergerak naik, karena hingga saat ini masih dilakukan inventarisasi dan penelusuran aset lainnya.

“Untuk aset kami lakukan pengawasan dan monitoring investigasi kalau ada lahan yang belum jelas status kepemilikannya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3669 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2689 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2643 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2573 personFolmer