Pemkot Jakpus Miliki 114 Aset Tidak Bergerak
Dari hasil inventarisasi hingga Oktober ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memiliki 114 aset dengan nilai Rp 51.633.105.959.487. Jumlah dan total aset tersebut masih dinamis hingga Desember mendatang.
Untuk aset kami lakukan pengawasan dan monitoring
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Pusat, Sofian Gani menjelaskan, total nominal dan aset merupakan hasil rekonsiliasi aset tetap per 31 Desember 2016.
Dirincikan, untuk aset tidak bergerak terdiri dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan nilai aset Rp
268.738.293.285. Selain itu untuk delapan kantor kecamatan memiliki total nilai aset Rp 172.242.328.498, dan 44 kantor kelurahan total Rp. 380.609.420.294.Pemkot Jaksel Amankan Aset di Jl Karang Asem II"Sedangkan untuk kantor Suku Dinas, kantor Suban, dan UPT total ada 46 kantor dengan nilai aset Rp 50.140.566.282.171. Terakhir ada RSUK atau badan layanan umum daerah (BLUD) ada 15 bangunan dengan total nilai aset Rp. 670.949.635.239,” ujarnya, Selasa (17/10).
Menurutnya, jumlah aset ini masih bisa bergerak naik, karena hingga saat ini masih dilakukan inventarisasi dan penelusuran aset lainnya.
“Untuk aset kami lakukan pengawasan dan monitoring investigasi kalau ada lahan yang belum jelas status kepemilikannya,” tandasnya.