Pemkot Jaktim Luncurkan Rekening 38 RPTRA
access_time Selasa, 17 Oktober 2017 22:01 WIB
remove_red_eye 1807
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meluncurkan rekening 38 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ruang pola kantor wali kota setempat.
Rekening tersebut untuk menampung fee hasil penjualan pangan murah di RPTRA
"Rekening tersebut untuk menampung fee hasil penjualan pangan murah di RPTRA," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Selasa (17/10).
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur,
Fetty Fatimah mengatakan, peluncuran rekening untuk 38 RPTRA ini dilakukan untuk mendukung program pangan murah yang selama ini digelar bersama PT Tjipinang Food Station dan PD Dharma Jaya.Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola di RPTRA Mardani"Dari lima wilayah, baru kita yang siap dan meluncurkan rekening bersama Bank DKI untuk RPTRA," tandasnya.