Delapan Kendaraan Parkir Liar di Pasar Rebo Ditindak
access_time Kamis, 19 Oktober 2017 17:30 WIB
remove_red_eye 1804
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Delapan kendaraan yang parkir liar di trotoar Jalan Raya Bogor, tepatnya dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar UUM (SPBU) Gandaria hingga traffic light Kiwi, Pasar Rebo, Jakarta Timur,
ditindak.Dua mobil diderek dan satu angkot disetop operasi. Selebihnya dicabut pentil,
"Dua mobil diderek dan satu angkot disetop operasi. Selebihnya dicabut pentil," ujar Ritonga, Pelaksana tugas (Plt) Camat Pasar Rebo, Kamis (19/10).
Ia menuturkan, penertiban ini melibatkan 109 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta dan TNI Polri.
Agustus-September 2017, Satpol PP Jaksel Tertibkan 601 PKL"Di lokasi, kita juga imbau para pedagang kaki lima agar tidak lagi menduduki trotoar," tandasnya.