DPM dan PTSP Terus Permudah Pengurusan Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan di Ibukota.
Kami siap menjawab harapan para pengusaha mengenai peningkatan kualitas pelayanan perizinan bagi dunia usaha
Salah satunya merespon permintaan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) terkait peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pihaknya siap mewujudkan pelayanan yang prima agar dunia usaha semakin mudah dalam mengurus izin dan mendapatkan legalitas.
PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi"
Kami siap menjawab harapan para pengusaha mengenai peningkatan kualitas pelayanan perizinan bagi dunia usaha,” ujarnya, Sabtu (21/10).Edy menuturkan, masyarakat bisa memanfatkan berbagai inovasi layanan yang telah dihadirkan untuk memudahkan perizinan dan non perizinan melalui multi channel service delivery.
Di antaranya seperti, layananonline melalui pelayanan.jakarta.go.id, layanan Call Center Tanya PTSP 1500164, layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), PTSP Goes To Mall, Mobile Service Unit (AJIB Mobil),dan lain-lain.
Terlebih, sambung Edy saat ini DPM dan PTSP DKI Jakarta telah resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi yang lebih modern dihadirkan di layanan tersebut.
"Seluruh layanan akan kami integrasikan dengan layanan yang disediakan pada Mal Pelayanan Publik," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap, kehadiran Gubernur baru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta ke arah lebih baik.
"Caranya dengan terobosan dan inovasi pelayanan," tandasnya.