You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Rusun Tambora Dapat Pelatihan Pembuatan Produk Kreatif
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Tambora Dapat Pelatihan Pembuatan Produk Kreatif

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudn PE) Jakarta Barat, menggelar pelatihan pembuatan kerajinan produk kreatif bagi penghuni Rusun Tambora. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penghuni rusun. 

Ini mendukung penciptaan wirausaha industri baru

Kepala Sudin PE Jakarta Barat, Ery Ghazali mengatakan, selain Rusun Tambora pelatihan produk kreatif berupa kerajinan koran bekas yang dikombinasi kain perca ini juga akan digelar di Rusun Pesakih Daan Mogot dan Flamboyan Cengkareng. 

Sudin PE Jaksel Gelar Pelatihan IKM untuk Warga Tebet

"Pelatihan kerajinan menggunakan koran bekas dipadu kain perca yang diolah menjadi produk kreatif seperti tas, tempat minuman dan gelas sehingga dapat dijual kembali ke pasar," ujar Ery, Senin (23/10).

Ia menjelaskan, program pelatihan ini sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Ini mendukung penciptaan wirausaha industri baru," ungkapnya.

Naning (43), salah seorang penghuni Rusun Tambora, mengaku senang mengikuti pelatihan produk kreatif  yang digelar oleh Sudin PE Jakarta Barat ini. 

"Ya, mudah mudahan bisa bermanfaat bantu suami untuk tambah penghasilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25029 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer