Progres Pembangunan di Kepulauan Seribu Harus Selalu Dilaporkan
access_time Kamis, 26 Oktober 2017 12:41 WIB
remove_red_eye 1603
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu diminta untuk melaporkan setiap kegiatan yang dikerjakan.
SKPD atau UKPD harus koordinasi dan setiap pekerjaan yang ada di wilayah harus dilaporkan, agar pimpinan tahu
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar pimpinan mengetahui progres kegiatan atau pekerjaan yang sudah dilakukan.
"SKPD atau UKPD harus koordinasi dan setiap pekerjaan yang ada di wilayah harus dilaporkan, agar pimpinan tahu," kata Ismer, Kamis (26/10).
Pemkab Kepulauan Seribu akan Gelar Turnamen SepakbolaMenurut Ismer, pelaporan tidak harus selalu secara resmi. Bisa dengan komunikasi secara lisan, namun disertai data perkembangannya.
"Jadi intinya harus ada komunikasi dan jika ada kendala bisa sama-sama dicarikan solusi," tandasnya.