You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen

Penyerapan anggaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,6 miliar atau 76,41 persen dari anggaran tahun ini Rp 2,2 miliar.

Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada

Kasubag TU Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, angka penyerapan ini diniliai cukup tinggi lantaran kegiatan sudah banyak dilakukan. Kebanyakan kegiatan yang ada di unit ini adalah non fisik.

"Penyerapan anggaran kita saat ini sudah mencapai sekitar 76,41 persen. Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada," kata Unang, Kamis (26/10).

Penyerapan Anggaran Dinas PPAPP Capai 69,9 Persen

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 2,2 miliar akan digunakan untuk 24 jenis kegiatan. Di antaranya adalah, program gemar makan ikan bersama, vaksinasi hewan penular rabies. Kemudian pelayanan hari besar keagaman, kegiatan lintas sektoral seperti kegiatan di RPTRA dengan pengadaan kolam ikan, pompa air dan kegiatan lainnya.

"Di akhir tahun pencapaian tidak bisa mencapai 100 persen. Karena ada beberapa pekerjaan yang tak terserap. Di antaranya adalah dibatalkannya penyediaan tenaga PHL baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close