You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Larang Pemotongan Unggas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Larang Pemotongan Unggas di Kampung

Upaya mencegah penyakit flu burung atau Avian influenza (AI) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, mulai tahun 2015 mendatang, Pemprov DKI Jakarta melarang ada ada aktivitas pemotongan unggas di pemukiman warga.

Sekarang kan banyak penyakit nih, ada flu burung, ebola, dan lainnya. Kita mesti berani tegas. Awal tahun depan, tidak boleh ada lagi pemotongan hewan di kampung mana pun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pemotongan unggas secara liar akan menimbulkan pencemaran.

"Sekarang kan banyak penyakit nih, ada flu burung, ebola, dan lainnya. Kita mesti berani tegas. Awal tahun depan, tidak boleh ada lagi pemotongan hewan di kampung mana pun," tegas Basuki, di Balaikota, Senin (22/9).

DKI Belum Miliki Pos Pemeriksaan Hewan

Basuki mengaku kebijakan yang akan diterapkan ini akan menuai penolakan dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut akan menghilangkan rezeki sejumlah warga ibu kota yang membuka usaha pemotongan unggas.

"Orang sih pasti menolak ya, bilang enggak ada sosialisasi. Tapi daripada orang mati gimana, lebih baik kami tegas. Itu yang Pak Gubernur ingin lakukan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, larangan pemeliharaan dan pemotongan unggas di permukiman ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 5 Tahun 2007.

Di dalam aturan tersebut, pemilik unggas yang tidak ikut sertifikasi akan dikenakan sanksi pemusnahan unggas.

Semua peternakan, tempat-tempat penampungan, pemotongan, dan penjualan unggas hidup akan direlokasi secara bertahap ke tempat yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah juga akan menanggung biaya relokasi.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengatur arus lalu lintas unggas yang masuk ke Ibu Kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati