You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Larang Pemotongan Unggas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Larang Pemotongan Unggas di Kampung

Upaya mencegah penyakit flu burung atau Avian influenza (AI) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, mulai tahun 2015 mendatang, Pemprov DKI Jakarta melarang ada ada aktivitas pemotongan unggas di pemukiman warga.

Sekarang kan banyak penyakit nih, ada flu burung, ebola, dan lainnya. Kita mesti berani tegas. Awal tahun depan, tidak boleh ada lagi pemotongan hewan di kampung mana pun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pemotongan unggas secara liar akan menimbulkan pencemaran.

"Sekarang kan banyak penyakit nih, ada flu burung, ebola, dan lainnya. Kita mesti berani tegas. Awal tahun depan, tidak boleh ada lagi pemotongan hewan di kampung mana pun," tegas Basuki, di Balaikota, Senin (22/9).

DKI Belum Miliki Pos Pemeriksaan Hewan

Basuki mengaku kebijakan yang akan diterapkan ini akan menuai penolakan dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut akan menghilangkan rezeki sejumlah warga ibu kota yang membuka usaha pemotongan unggas.

"Orang sih pasti menolak ya, bilang enggak ada sosialisasi. Tapi daripada orang mati gimana, lebih baik kami tegas. Itu yang Pak Gubernur ingin lakukan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, larangan pemeliharaan dan pemotongan unggas di permukiman ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 5 Tahun 2007.

Di dalam aturan tersebut, pemilik unggas yang tidak ikut sertifikasi akan dikenakan sanksi pemusnahan unggas.

Semua peternakan, tempat-tempat penampungan, pemotongan, dan penjualan unggas hidup akan direlokasi secara bertahap ke tempat yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah juga akan menanggung biaya relokasi.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengatur arus lalu lintas unggas yang masuk ke Ibu Kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7952 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri