You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Minta Ancol Lakukan Pengerukan Dermaga Marina
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dermaga Marina Ancol Diminta Segera Dikeruk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu meminta pihak PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan pengerukan dan pembersihan sampah di dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Jadi banyak kapal pemkab dan lainnya mogok, apalagi setelah hujan sampah naik

Sebagai akses penyeberangan, saat ini dermaga tersebut sudah dipenuhi lumpur dan sampah.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola agar dermaga dilakukan pengerukan. Sebab banyak kapal yang mogok, karena baling-baling tersangkut sampah.

Progres Pembangunan di Kepulauan Seribu Harus Selalu Dilaporkan

"Jadi banyak kapal pemkab dan lainnya mogok, apalagi setelah hujan sampah naik," kata Ismer, Minggu (29/10).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu,  Iwan Samosir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi, agar PT Pembangunan Jaya Ancol untuk segera melakukan pengerukan, karena dermaga mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah plastik.

"Saya sudah berkoordinasi dengan manager Ancol. Informasinya paling lambat awal November mereka akan lakukan pengerukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2513 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1332 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1075 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye756 personFakhrizal Fakhri