7 Wajib Pajak di Kebayoran Baru Dipasang Stiker Penunggak Pajak
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru memasang stiker penunggak pajak pada tujuh wajib pajak (WP) yang menunggak.
Tadinya ada 19 WP yang akan dipasangi stiker. Setelah melakukan upaya persuasif, yang 12 WP telah melakukan pembayaran
Pemasangan stiker tersebut dilakukan pada penunggak pajak yang menunggak pajak air, tanah, PBB-P2, hotel, restoran dan hiburan.
Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru, Yati Rochyati mengatakan pemasangan stiker dilakukan oleh petugas gabungan UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru, TNI dan Polisi.
Sembilan Penunggak Pajak di Kramat Jati Dipasangi Plang"Total pajak yang ditunggak sebesar Rp 5,9 miliar," ujarnya, Selasa (31/10).
Ia menambahkan, sebelum melakukan pemasangan stiker, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan upaya persuasif seperti memberikan surat peringatan I, II, III serta surat pemberitahuan terkait akan dilakukannya pemasangan stiker tanda belum melunasi pajak.
"Tadinya ada 19 WP yang akan dipasangi stiker. Setelah melakukan upaya persuasif, yang 12 WP
telah melakukan pembayaran," tandasnya.