DKI akan Bentuk UPT Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Dokumentasi HB Jassin, bersepakat membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) khusus untuk mengelola Pusat Dokumentasi Sastra (PDS). Sedangkan seluruh aset yang dimiliki yayasan akan diserahkan pada pemerintah provinsi.
Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, selain membentuk UPT dan penyerahan aset koleksi beserta karyawannya, DKI juga akan mengangkat pengurus yayasan menjadi pengawas.
"UPT akan mulai aktif mulai Januari 2018. Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ," katanya, Kamis (2/11).
PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan BantuanKe depan, Anies berharap, PDS HB Jassin bisa menjadi rujukan sastra di Jakarta, Indonesia bahkan Internasional.
"Saat ini gunakan tempat yang ada, tapi perkembangannya kita akan mempertimbangkan tetap di Cikini atau tempat lain. Sekarang yang penting menyelamatkan koleksinya dan semua pekerja di situ sambil cari solusi terbaik," tandasnya.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi menambahkan, penyerahan dilakukan lantaran pengelolaan yang membutuhkan anggaran cukup besar.