You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Bentuk UPT Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Bentuk UPT Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Dokumentasi HB Jassin, bersepakat membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) khusus untuk mengelola Pusat Dokumentasi Sastra (PDS). Sedangkan seluruh aset yang dimiliki yayasan akan diserahkan pada pemerintah provinsi.

Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, selain membentuk UPT dan penyerahan aset koleksi beserta karyawannya, DKI juga akan mengangkat pengurus yayasan menjadi pengawas.

"UPT akan mulai aktif mulai Januari 2018. Langkah DKI yang pertama akan melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra di situ," katanya, Kamis (2/11).

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Ke depan, Anies berharap, PDS HB Jassin bisa menjadi rujukan sastra di Jakarta, Indonesia bahkan Internasional.

"Saat ini gunakan tempat yang ada, tapi perkembangannya kita akan mempertimbangkan tetap di Cikini atau tempat lain. Sekarang yang penting menyelamatkan koleksinya dan semua pekerja di situ sambil cari solusi terbaik," tandasnya.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi menambahkan, penyerahan dilakukan lantaran pengelolaan yang membutuhkan anggaran cukup besar.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer