You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan ZIS Jakut Capai 74 Persen
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Perolehan ZIS Jakut Capai Rp 13 Miliar

Perolehan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Utara hingga awal November ini telah mencapai Rp 13 miliar atau 74 persen dari target 2017 sebesar Rp 17,9 miliar.

Pada Desember nanti kita akan gelar pertemuan dengan para pengusaha. Pada malam amal sosial itu kita akan ajak pengusaha

"Pencapaian perolehan ZIS kita sudah mencapai sekitar Rp 13 miliar, atau 74 persen dari total target Rp 17,9 miliar. Kita akan lakukan berbagai upaya untuk capai target 100 persen," kata Hari Agusti, Kepala Kantor Bazis Jakarta Utara, Jumat (3/11).

Menurut Hari, pihaknya akan menyasar beberapa sektor. Mulai dari kelurahan, kecamatan, PNS hingga pelajar dan mahasiswa. Bahkan di lingkungan masyarakat dan pengusaha juga menjadi target perolehan ZIS.

Bazis Jakut Targetkan Perolehan ZIS Rp 17,9 Miliar

"Pada Desember nanti kita akan gelar pertemuan dengan para pengusaha. Pada malam amal sosial itu kita akan ajak para pengusaha," tandasnya.

Disebutkan, seluruh dana ZIS yang terkumpul itu nantinya dipergunakan untuk kegiatan sosial. Ada lima program besar yang rutin dilakukan Bazis Jakarta Utara dengan sumber anggaran dari ZIS. Masing-masing adalah, program Jakarta Peduli, Jakarta Pintar, Jakarta Cerdas, Jakarta Zakat dan Jakarta Mandiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1944 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1719 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik