DPRD Pastikan Kepentingan Warga Diakomodir dalam KUA-PPAS 2018
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memastikan akan mengakomodir kepentingan warga selama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.
Karena ini tugas untuk kepentingan warga
"Karena ini sudah jadi tugas kita untuk mengakomodir kepentingan warga," ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/11).
Taufik juga menegaskan segera merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2018 tepat waktu. Terlebih, ada ketentuan dari Kemendagri yang akan memberi sanksi bagi legislatif dan eksekutif bila APBD telat disahkan.
KUA-PPAS 2018 Mulai Dibahas DPRD dan TAPD"Insya Allah dapat disahkan tepat waktu. Karena sudah kita Bamus-kan jadwal pembahasannya," katanya.
Menurut Taufik, selain kepentingan warga, sejumlah program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan diprioritaskan dalam KUA-PPAS 2018.
"Anggaran yang disiapkan eksekutif Rp 7,9 triliun untuk program Gubernur. Semuanya akan didalami dalam pembahasan di sub Banggar," tandasnya.