Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta implementasi Electronic Road Pricing (ERP) tahap pertama mengakomodir kendaraan roda dua. Dengan begitu, katanya, pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jl Thamrin, nantinya akan dihapus.
Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin.
"Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (6/11).
Anies Tegaskan Perubahan Anggaran KJP Plus Belum FinalImplementasi tahap pertama ERP akan diterapkan dengan koridor I Blok M-Kota, meliputi Jl Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Majapahit, Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk, dengan panjang sekitar 12,7 kilometer dan Koridor II meliputi Jalan HOS Cokroaminoto- Jl Rasuna Sahid, sekitar 4,7 kilometer.
Menurut Anies, perubahan itu dalam rangka memastikan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan di Jakarta tanpa diskriminasi. Karena itu, Anies meminta penerapan teknologi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat agar diubah.
"Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," tandas
nya.