You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta implementasi Electronic Road Pricing (ERP) tahap pertama mengakomodir kendaraan roda dua. Dengan begitu, katanya, pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jl Thamrin, nantinya akan dihapus.

Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. 

"Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (6/11).

Anies Tegaskan Perubahan Anggaran KJP Plus Belum Final

Implementasi tahap pertama ERP akan diterapkan dengan koridor I Blok M-Kota, meliputi Jl Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Majapahit, Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk, dengan panjang sekitar 12,7 kilometer dan Koridor II meliputi Jalan HOS Cokroaminoto- Jl Rasuna Sahid, sekitar 4,7 kilometer.

Menurut Anies, perubahan itu dalam rangka memastikan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan di Jakarta tanpa diskriminasi. Karena itu, Anies meminta penerapan teknologi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat agar diubah.

"Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22863 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri