11 Lapak PKL Ditertibkan di Bukit Duri
access_time Selasa, 07 November 2017 14:48 WIB
remove_red_eye 1961
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 11 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Bukit Duri Tanjakan, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan petugas gabungan.
Penertiban kami lakukan untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan melaksanakan Bulan Tertib Trotoar
Camat Tebet, Mahludin mengatakan lapak PKL tersebut berupa gerobak dan warung tenda. Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang ter
diri dari Satpol PP, TNI dan Polisi."Penertiban kami lakukan untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum dan melaksanakan Bulan Tertib Trotoar (BTT)," jelasnya, Selasa (7/11).
Belasan Lapak PKL Ditertibkan di Cempaka PutihSebelum penertiban, pihaknya melalui petugas kelurahan setempat telah melakukan sosialisasi agar para PKL tidak berjualan di sepanjang jalan yang merupakan pedestrian.
"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.