Layanan BPJS di DKI Bisa Dicontoh Daerah Lain
Inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuka layanan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) di kantor kelurahan mendapat apresiasi.
Daerah lain juga bisa mengikuti dalam rangka mempermudah dan mempercepat pendaftaran
Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mariamah mengatakan, langkah Pemprov DKI Jakarta ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain.
"Daerah lain juga bisa mengikuti dalam rangka mempermudah dan mempercepat pendaftaran," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11).
450 Ribu KIS Siap Didistribusikan ke Warga JakutMenurut Mariamah, layanan di kantor kelurahan ini baru ada di Jakarta saja. Beberapa daerah juga sudah menyatakan akan mengikuti jejak Pemprov DKI tersebut.
"Setahu saya baru DKI saja yang membuka pendaftaran di kelurahan. Beberapa daerah menyatakan akan mencontoh, berkeinginan ikut seperti DKI," ungkapnya.
Ia menuturkan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pihaknya juga telah membuka layanan di beberapa pusat perbelanjaan sejak April 2017 lalu.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Khafifah Any menambahkan, layanan pendaftaran di kantor kelurahan ini hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun antusias warga cukup tinggi dengan layanan ini.
"Tercatat setiap bulannya tak kurang dari 200 ribu peserta yang mendaftar melalui kantor kelurahan," tandasnya.