53 HPR di Serdang Divaksinasi Anti Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat memvaksinasi 53 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Serdang, Kemayoran. Ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan petugas.
Vaksinasi ini sangat penting. Vaksinasi ini mencegah penyakit rabies pada hewan penular rabies
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti merinci, HPR yang divaksin yakni 51 kucing dan dua ekor anjing. "Vaksinasi ini sangat penting untuk mencegah penyakit rabies pada hewan yang berpotensi menular ke manusia," kata Bayu, Kamis (9/11).
Selain vaksinasi, pemeriksaan kondisi hewan juga dilakukan dengan pengukuran suhu tubuh hewan, mata, hidung, pernapasan dan detak jantung.
162 HPR di Tiga Kecamatan Jaktim Divaksinasi"Kami juga memberikan vitamin melalui suntik, dan obat cacing agar hewan peliharaan selalu sehat," tandasnya.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Pusat selama 2017 ini telah memvaksinasi sebanyak 2.382 ekor anjing, 1.879 ekor kucing, 15 ekor
kera dan 18 musang.