Monyet Hasil Razia Dilepas ke Hutan Cikepuh
Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) DKI Jakarta melepas delapan ekor monyet eks topeng monyet ke habitat aslinya di Hutan Cikepuh, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, monyet-monyet hasil razia itu dititipkan di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI), Ragunan, Jakarta Selatan.
Kita harus lakukan adaptasi lagi. Satu minggu dikandangin dulu di hutan untuk menyesuaikan cuaca, baru kita lepaskan
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, jumlah monyet yang dititipkan di BKHI berjumlah 87 ekor. Namun, monyet hasil razia pada tahun lalu tersebut hanya tersisa 67 ekor. "Dulu ada 87 ekor, sekarang tinggal 67 ekor. Ada yang sakit dan akhirnya mati," ujar Darjamuni di BKHI di Jalan Harsono No 28, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Dikatakannya, 67 ekor monyet yang bertahan di BKHI ini rencananya akan dikembalikan seluruhnya ke alam bebas. Sebagai tahap awal, pihaknya mengirim sebanyak delapan ekor monyet yang sudah membuat kelompok. "Tapi tahap pertama delapan ekor yang kita kembalikan. Para monyet ini sudah membuat satu kelompok," katanya.
Monyet Hasil Razia Akan Dilepasliarkan ke HutanProses pelepasan monyet pengamen ini butuh waktu yang cukup lama karena melihat kondisi kesiapan hewan dan aturan. "Kenapa sampai selama itu melepasnya? Karena kita harus memperhatikan aturan-aturan yang ada, baik nasional maupun internasional. Setelah direkondisioning, baru kita lakukan pelepasliaran," ucapnya.
Ditambahkan Darjamuni, sebelum dilepas ke alam liar, monyet-monyet itu terlebih dahulu akan menjalani proses adaptasi di Hutan Cikepuh dengan ditempatkan di kandang selama sepekan. "Kita harus lakukan adaptasi lagi. Satu minggu dikandangin dulu di hutan untuk menyesuaikan cuaca, baru kita lepaskan," tandasnya.