Parkir Liar, 6 Kendaraan Ditindak
Kedapatan parkir liar, sebanyak enam kendaraan di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, ditindak petugas.
Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar kita tindak
Camat Pulo Gadung, Bambang Pangestu merinci, terdapat tiga mobil yang dilakukan penderekan. Sedangkan, dua kendaraan lainnya terkena sanksi pencabutan pentil dan satu kendaraan ditilang.
"Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar kita tindak. Dalam giat ini dikerahkan 130 personel gabungan serta 26 sarana pendukung berupa mobil derek dan kendaraan operasional," kata Bambang, saat memimpin kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) di wilayah kerjanya, Selasa (14/11).
Sembilan Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Pasar ReboIa menambahkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan terhadap dua pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi area trotoar untuk menjalankan kegiatan usahanya.
"PKL kita tertibkan dan diimbau agar jangan berjualan lagi di trotoar. Spanduk-spanduk yang melanggar aturan juga kita copot," tandasnya.