SKPD/UKPD di Jakbar Diminta Selesaikan Laporan Keuangan Tepat Waktu
Kepala Bagian keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, diminta untuk menyelesaikan laporan keuangan akhir tahun tepat waktu.
Tidak boleh satu bagian yang tertinggal saat batas akhir pelaporan
Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, SKPD dan UKPD harus kompk dan jeli dalam menyusun laporan keuangan agar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemprov DKI-KPK Tingkatkan Sinergisitas"Tidak boleh satu bagian yang tertinggal saat batas akhir pelaporan. Bila ada satu bagian yang tertinggal, opini WTP itu tidak mungkin diraih," ujarnya, saat membuka sosialisasi tutup buku harian dan mekanisme setoran akhir tahun di Ruang MH Thamrin, Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (15/11).
Melalui sosialiasi ini, ia berharap adanya komitmen bersama dalam membantu dan menyamakan persepsi dalam sistem pelaporan keuangan.
"Yang jelas, sebelum tahun baru semua sudah beres," tandas
nya.