Petugas Pelayanan di Kepulauan Seribu Harus Lebih Disiplin
access_time Kamis, 16 November 2017 22:21 WIB
remove_red_eye 1837
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya untuk lebih disiplin, terutama soal waktu.
Saya minta petugas yang hadir 15 menit sebelum pelayanan publik dibuka
Khusus untuk yang berada di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) wajib hadir 15 menit sebelum pelayan dibuka.
"Saya minta petugas yang hadir 15 menit sebelum pelayanan publik dibuka. Jadi jangan warga yang menunggu petugas," ujar Irmansyah, Kamis (16/11).
Kecamatan di Jakut Siap Buka Layanan Pengaduan MasyarakatSelain itu, lanjut Irmansyah, petugas juga diminta untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan baik serta profesional dalam pelayanan.
"Setiap ada keluhan selesaikan," tandas Irmansyah.