2.428 Unggas di Jakbar Ditertibkan Selama Januari-November
Selama Januari hingga 16 November 2017, Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat telah menertibkan 2.428 ekor unggas yang dipelihara warga di areal permukiman. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus flu burung.
Kegiatan ini akan terus digencarkan hingga akhir tahun
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, hewan unggas yang ditertibkan ini terdiri dari ayam
sebanyak 802 ekor, burung dara 659 ekor, bebek 896 ekor, 11 ekor angsa dan 60 ekor unggas lainnya."Kegiatan ini akan terus digencarkan hingga akhir tahun," ujar Marsawitri, Jumat (17/11).
DKI Gencarkan Sweeping UnggasDia menjelaskan, penertiban unggas di permukiman warga ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 perihal pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas.
Sebelum melakukan penertiban, lanjut Marsawitri, pihaknya dan aparatur kelurahan melayangkan surat imbauan kepada warga yang memelihara unggas pakan di permukiman untuk memotong sendiri hewan peliharaannya atau menjualnya.
"Kami juga membongkar 563 kandang unggas yang ada di tengah pemukiman warga," tandasnya.