Dinkes Anggarkan Rp 1,5 Triliun untuk Peserta PBI BPJS
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk menanggung pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kami terus membuka layanan bagi warga yang berhak menerima PBI BPJS ini
Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta, Khafifah Any mengatakan, alokasi anggaran tersebut nantinya dapat mengakomodir hingga lima juta jiwa peserta PBI BPJS. Jumlah peserta PBI sendiri saat ini tercatat sebanyak 3,8 juta jiwa.
"Kami terus membuka layanan bagi warga yang berhak menerima PBI BPJS ini. Jadi tahun depan kami alokasikan untuk lima juta jiwa peserta," ujarnya, Sabtu (18/11).
Kepesertaan JKN-KIS DKI Capai 80 PersenMenurut Khafifah, layanan PBI BPJS ini ditujukan bagi warga kurang mampu di Ibukota. Iuran BPJS ini akan dibayarkan Pemprov DKI Jakarta untuk layanan kelas 3.
"Jadi warga tidak dibebankan lagi untuk iuran setiap bulannya. Kami membuka layanan di setiap puskesmas untuk pengurusan PBI BPJS ini," jelasnya.