You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok pecian
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Tidak Akan Calonkan Diri di Pilkada 2017

Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya disahkan DPR. Salah satu poin yang disetujui yakni kepala daerah kini tidak lagi dipilih rakyat, melainkan oleh DPRD. Dengan aturan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang sejak awal tidak setuju dengan wacana tersebut, menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi di Pilkada DKI 2017 mendatang.

Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai

"Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (26/9).

Namun, Basuki berharap, nantinya ke depan diterapkan aturan klausul pembuktian harta terbalik para anggota DPRD hingga uang perjalanan dinas diperiksa. Jika ternyata tidak sesuai dengan gaji yang didapat tiap bulan, maka harta anggota dewan tersebut disita.

Ahok Tak Mau Jadi Budak DPRD

"Sesuai dengan UU No 7 tahun 2006. Tapi nggak gampang juga. Ya jadi gimana? Inilah proses demokrasi. Nah, makanya saya pikir sudahlah, saya nggak mau pusingin," tuturnya.

Basuki juga mengaku tidak akan mengajukan tuntutan apapun terhadap UU Pilkada tersebut. Ia memilih menyerahkan masalah ini kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pilkada tersebut. Ia justru lebih memilih berkonsentrasi membenahi ibu kota di sisa waktu jabatannya yang tiga tahun lagi.

"Saya lagi pikir, tiga tahun ini beresin kerjaan sajalah. Beresin Jakarta. Kalau nggak, nanti letakin dasarnya malah nggak ada. Malah nanti berantakan kita tinggal. Saya tidak mau itu," ungkapnya.

Dalam sisa waktu tiga tahun memimpin Pemprov DKI Jakarta, Basuki bertekad terus membenahi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pembangunan infrastruktur berbasis rel, penanganan banjir, pembenahan transportasi dan penerapan sistem renumerasi PNS yang berbasis kinerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati