Enam Kelurahan di Jaktim Diusulkan Jadi Kelurahan Sadar Hukum
access_time Rabu, 22 November 2017 14:54 WIB
remove_red_eye 2195
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan enam kelurahan di Jakarta Timur sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Dari Jakarta Timur ada enam kelurahan yang diusulkan tahun ini
Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati menyebutkan, keenam kelurahan yang diusulkan masing-masing Pekayon, Kelapa Dua Wetan, Rawa Bunga, Ceger, Jatinegara Kaum dan Cililitan.
"Dari Jakarta Timur ada enam kelurahan yang diusulkan tahun ini," ujarnya saat melakukan penilaian Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Ceger, Rabu (22/11).
Program Kelurahan Sadar Hukum Diminta Tepat SasaranIa menjelaskan, dari 65 kelurahan di Jakarta Timur, 30 di antaranya telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Sementara itu, Lurah Ceger, Natsir Sugiar berharap, kelurahannya bisa lolos seleksi sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Sebab, kesadaran warganya terhadap hukum makin tinggi.
"Harapan kami bisa lolos kriteria dan mendapat penghargaan Anubawa Sasana," tandasnya.