PTSP Kecamatan Cilandak Buka Layanan Perizinan di Mal
access_time Rabu, 22 November 2017 20:01 WIB
remove_red_eye 3538
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Kantor Unit Palayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan membuka pelayanan perizinan di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Rabu (22/11).
Layanan PTSP Goes to Mall kami lakukan untuk membantu dan memudahkan warga dalam mengurus perizinan
Kepala Unit PTSP Kecamatan Cilandak, Edi Riyanto, mengatakan pelayanan yang bertajuk Close To You ini dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00.
"Layanan PTSP Goes to Mall kami lakukan untuk membantu dan memudahkan warga dalam mengurus perizinan," tuturnya Rabu (22/11).
Akhir Pekan Ini, PTSP Goes to Mall Hadir di AEON Mall JGCIa menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menerbitkan sebanyak 11 pelayanan yang terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Selama ini kami juga melakukan layanan dengan
sistem online dan pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB)," tandasnya