You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Kendaraan Bermotor di Jalan Bojong Raya Diderek
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diderek

Sebanyak tujuh kendaraan roda empat yang parkir di area terlarang sepanjang Jalan Kopaja Bojong Raya, Cengkareng, Kamis (23/11),  diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 

Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, tujuh kendaraan roda empat yang terjaring operasi petugas terdiri dari lima armada truk box dan dua mobil pribadi. 

24 Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

"Ketujuh armada yang kedapatan parkir di jalan diderek oleh petugas ke Terminal Rawa Buaya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sebelum digelar operasi derek terhadap kendaraan bermotor yang parkir di jalan Bojong Raya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur kelurahan setempat.

"Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1445 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1098 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1080 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye937 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik