You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Kendaraan Bermotor di Jalan Bojong Raya Diderek
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diderek

Sebanyak tujuh kendaraan roda empat yang parkir di area terlarang sepanjang Jalan Kopaja Bojong Raya, Cengkareng, Kamis (23/11),  diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 

Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, tujuh kendaraan roda empat yang terjaring operasi petugas terdiri dari lima armada truk box dan dua mobil pribadi. 

24 Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

"Ketujuh armada yang kedapatan parkir di jalan diderek oleh petugas ke Terminal Rawa Buaya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sebelum digelar operasi derek terhadap kendaraan bermotor yang parkir di jalan Bojong Raya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur kelurahan setempat.

"Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2086 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1661 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1441 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye863 personFolmer