You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Kendaraan Bermotor di Jalan Bojong Raya Diderek
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diderek

Sebanyak tujuh kendaraan roda empat yang parkir di area terlarang sepanjang Jalan Kopaja Bojong Raya, Cengkareng, Kamis (23/11),  diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 

Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, tujuh kendaraan roda empat yang terjaring operasi petugas terdiri dari lima armada truk box dan dua mobil pribadi. 

24 Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

"Ketujuh armada yang kedapatan parkir di jalan diderek oleh petugas ke Terminal Rawa Buaya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sebelum digelar operasi derek terhadap kendaraan bermotor yang parkir di jalan Bojong Raya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur kelurahan setempat.

"Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik