You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Kendaraan Bermotor di Jalan Bojong Raya Diderek
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diderek

Sebanyak tujuh kendaraan roda empat yang parkir di area terlarang sepanjang Jalan Kopaja Bojong Raya, Cengkareng, Kamis (23/11),  diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 

Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan

Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, tujuh kendaraan roda empat yang terjaring operasi petugas terdiri dari lima armada truk box dan dua mobil pribadi. 

24 Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

"Ketujuh armada yang kedapatan parkir di jalan diderek oleh petugas ke Terminal Rawa Buaya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sebelum digelar operasi derek terhadap kendaraan bermotor yang parkir di jalan Bojong Raya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur kelurahan setempat.

"Operasi berjalan tertib dan lancar tanpa ada penolakan pemilik kendaraan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1348 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye841 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik